Kucing Hutan Khas Indonesia - ANABUL NEWS Kucing Hutan Khas Indonesia

Kucing Hutan Khas Indonesia

Kucing Hutan – 11 Jenis, Habitat, Sebaran dan Perlindungan



Kucing adalah hewan peliharaan yang paling sering dipelihara di dunia. Spesies kucing diklasifikasikan ke dalam sistem klasifikasi ilmiah atau taksonomi yang kompleks. Namun untuk mempermudah pengklasifikasian jenis kucing, kita dapat mengklasifikasikannya menjadi dua jenis, yaitu spesies kucing rumahan (Felis catus) dan spesies kucing hutan (Felis chaus).

Kucing kampung atau domestic cat biasanya adalah kucing yang dipelihara dan berinteraksi dengan manusia, contohnya kucing anggora. Kucing hutan, sebaliknya, adalah kucing liar yang biasanya tidak dipelihara sebagai hewan peliharaan, seperti kucing batu (Pardofelis marmorata, syn. kucing marmer

Kedua jenis kucing ini juga secara hukum terpisah satu sama lain. Kucing rumahan bebas untuk dipelihara oleh semua orang, sedangkan kucing liar adalah hewan yang populasinya dilindungi oleh negara. 

Definisi kucing hutan

Kucing hutan adalah hewan dari kelompok kucing (famili Felidae) yang hidup di hutan liar. Istilah lynx adalah bentuk umum yang mencakup semua kucing liar kecil dan besar dan tidak termasuk kucing padang pasir atau padang rumput dan tidak termasuk kucing liar.

Ada 5 spesies kucing liar yang biasa disebut kucing hutan di Indonesia, antara lain:

Macan dahan benua (Neofelis nebulosa)
Macan dahan kalimantan (Neofelis diardi sin. Felis diardi)
Kucing emas Asia (Catopuma temmincki)
Kucing batu (Pardofelis marmorata, syn. Felis marmorata)
Kucing congkok atau congkok meong (Prionailurus begalensis syn. Felis bengalensis)
Namun, selain spesies tersebut, kucing hutan di Indonesia masih sangat beragam, seperti kucing merah Kalimantan, kucing Blacan, kucing kepala datar, kucing bakau, macan tutul jawa, dan harimau sumatera.

Salah satu spesies kucing hutan di Indonesia

Berikut penjelasan tentang jenis-jenis kucing liar yang hidup di hutan Indonesia. 

1. Macan dahan benua

Macan dahan benua adalah spesies kucing hutan asli Asia. Kucing liar yang memiliki nama ilmiah Neofelis nebulosa ini merupakan kucing berukuran sedang dengan panjang sekitar 95 cm. 


Habitat alami macan dahan di benua itu adalah kawasan hutan hujan dataran rendah. Kucing ini merupakan predator nokturnal (nokturnal) yang sering memangsa burung, ular, mamalia dan mamalia kecil. Tubuh macan dahan kontinental ditutupi bulu dengan warna dan pola ular sanca.

Populasi dan status konservasi macan tutul kontinental saat ini diklasifikasikan sebagai Rentan dalam Daftar Merah IUCN dan terdaftar dalam CITES Apendiks I. Penurunan populasi kucing hutan disebabkan oleh penangkapan bulu secara ilegal, konsumsi, dan pengobatan tradisional. . 

2. Macan dahan Kalimantan

Sejak tahun 2006, spesies macan dahan Borneo dipisahkan dari kerabat dekatnya, macan dahan benua. Macan dahan Borneo, dengan nama ilmiah Neofelis diardi, terancam punah oleh IUCN. Populasi macan dahan diperkirakan kurang dari 10.000 dewasa dan semakin berkurang setiap tahunnya.


Kucing ini memiliki gigi taring terpanjang dibandingkan dengan kucing hutan lainnya. Panjang tubuh macan dahan kalimantan sekitar 90 cm dan postur tegap. Kucing hutan ini penyendiri, jadi sulit mengetahui kebiasaannya di alam liar.  

3. Kucing emas Asia

Dikenal juga sebagai kucing Temminck, kucing liar ini memiliki perawakan berukuran sedang dengan nama latin Pardofelis marmorata, sin. Felis Marmorata Di alam liar, spesies kucing hutan asli Asia Tenggara ini rentan terhadap perburuan dan hilangnya habitat. Perlu dicatat bahwa hutan Asia Tenggara merupakan hutan dengan deforestasi tercepat di dunia. Kucing ini tersebar di seluruh Asia Tenggara, mulai dari Tibet, Nepal, India, Myanmar, Thailand, Cina selatan, Malaysia, dan india, terutama di wilayah Sumatera. Habitat kucing emas Asia adalah hutan berbatu, hutan hujan tropis dan subtropis.


Kucing emas Asia adalah predator yang memanjat pohon untuk mencari burung, reptil, dan mamalia hutan lainnya. 

4. Kucing Batu


Kucing batu adalah kucing liar kecil yang hidup di hutan Asia Selatan dan Tenggara. Menurut IUCN, Pardofelis marmorata terdaftar sebagai Rentan pada tahun 2002 dengan populasi kurang dari 10.000 kucing batu dewasa. Spesies ini kemungkinan merupakan keturunan dari kucing besar (macan kumbang). 

5. Kucing Congkok


Kucing macan tutul atau roikisa adalah kucing liar asli Asia Selatan, Asia Tenggara, dan Asia Timur. Karena penyebarannya yang luas, ini adalah salah satu spesies dengan risiko kepunahan yang rendah menurut IUCN. 

Prionailurus bengalensis syn. Felis bengalensis memiliki ciri khas tubuh macan tutul sehingga sering disebut sebagai kucing macan tutul. Persebaran habitat kucing Congkok meliputi Rusia, Korea, China, Indocina, Pakistan, Filipina, dan Kepulauan Sunda Indonesia yang hidup di hutan hujan tropis dan hutan gugur. 

6. Kucing Merah Kalimantan

Kucing merah (Pardofelis badia) merupakan kucing liar endemik Kalimantan. Pada tahun 2002, IUCN mengklasifikasikan spesies kucing ini sebagai spesies rentan dengan populasi kurang dari 2.500 individu.


Kucing ini tercatat sebagai Rentan akibat penebangan liar di hutan Kalimantan. Habitat kucing merah biasanya di hutan rawa dan hutan dataran rendah di perbukitan. 

7. Kucing Blacan


Kucing Blacan atau macan tutul Asia adalah kucing hutan Bengalensis. Kucing ini merupakan hasil persilangan dengan kucing American Shorthair. Blacan memiliki harga yang cukup tinggi dalam perdagangan kucing ilegal karena memiliki ciri khas tubuh yang menyerupai kucing bengal. 

8. Kucing Kepala Datar


Kucing abu-abu tupai ini merupakan kucing hutan endemik Asia Tenggara, terutama dari Malaya, Thailand hingga Kalimantan dan Sumatera. Planiceps Prionailurus memiliki kepala yang tampak datar, itulah sebabnya ia dijuluki kucing berkepala datar. 

9. Kucing Bakau


Selain berguna untuk melawan perburuan, mangrove juga menjadi habitat populasi kucing bakau. Kucing bakau merupakan hewan yang dilindungi di Indonesia. Karena habitatnya di hutan bakau dekat air, kucing liar ini tidak takut air dan suka menangkap ikan-ikan kecil. 

10. Macan Tutul Jawa

Panthera pardus melas atau macan tutul jawa adalah kucing besar yang sering disebut panther oleh penduduk setempat. Kucing besar ini hidup di hutan tropis, hutan pegunungan, dan hutan lindung di pulau Jawa.


Dibandingkan macan tutul lainnya, macan tutul jawa biasanya berukuran lebih kecil namun memiliki indera penglihatan dan penciuman yang lebih tajam. 

Saat ini macan tutul jawa dapat ditemukan di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango dan dilindungi oleh pemerintah. Pasalnya, IUCN Red List mengklasifikasikan macan tutul jawa sebagai kritis sejak 2007. 

11. Harimau Sumatera

Harimau sumatera adalah kucing besar (walaupun paling kecil dibandingkan harimau lainnya) yang masih berkerabat dengan spesies harimau lainnya seperti harimau jawa yang sudah punah dan harimau bali.


Saat ini, populasi harimau sumatera diperkirakan hanya tinggal 300 ekor. Di habitat aslinya yaitu di hutan Sumatera, diperkirakan hanya tinggal 20 individu di alam bebas. Panthera tigris sondaica Perusakan habitat dan perburuan liar menjadi alasan utama kepunahan spesies ini. 

Perlindungan Kucing Hutan & Ancaman Pidana

Tindakan perdagangan, pemeliharaan, hingga perburuan terhadap jenis kucing hutan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Pemerintah tidak main-main dalam melindungi flora dan fauna Indonesia. Sebab, bagi para pelanggar aturan akan diancam dengan hukum pidana yang diatur dalam Pasal 21 ayat (2) UU 5/1990 sebagai berikut:

Setiap orang dilarang untuk

a. menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup;

b. menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati;

c. mengeluarkan satwa yang dilindungi dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia;

d. memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian satwa tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia;

e. mengambil, merusak, memusnahkan, memperniagakan, menyimpan atau memiliki telur dan/atau sarang satwa yang dilindungi.”

Sanksi pidana bagi orang yang sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (2) adalah pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah)

Alangkah bijak jika kita tidak memperdagangkan dan tidak memelihara berbagai jenis kucing hutan yang sebagian besar statusnya pada kondisi rentan punah. Sebaiknya, kita turut berperan menjaga hutan-hutan Indonesia yang habitat kucing hutan agar tetap lestari.


*** dikupas tuntas oleh: RimbaKita



































DONASI VIA PAYPAL Bantu berikan donasi jika artikelnya dirasa bermanfaat. Donasi akan digunakan untuk pakan kucing jalanan dan memperpanjang domain www.anabul.store. Terima kasih.

Anabul Related Posts

Anabul Related Posts

Anabul™ Store

Welcome The Cat Story about Fur Cub Bandits and Catlover channels and This channel was created to facilitate the sharing of knowledge and stories concerning the life of street cats. theBandits feline A program is in place to help stray or street cats that need it, especially sick ones, kittens that are still with their moms, undernourished cats, and others. Videos will be shown to educate or evoke empathy for cats who must live close to humans and must thus live on the streets or in shelters. We may all hopefully view and listen to the videos to increase our concern for other living beings.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
CONTACT US

Head Office.

icon 1 Perum Margahayu Raya, Jl. Pluto Selatan 1, Margasari, Buahbatu, Bandung, Jawa Barat 46396

icon 2 059106818666

icon 3 Monday - Sunday, 09.00 - 17.00


×